Lingkar Madiun – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis pedoman pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dalam 77 bahasa daerah. Peluncuran pedoman ini merupakan upaya Kemendikbud dalam mencegah penularan COVID-19 di Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada hari Selasa, 1 Desember 2020 melalui kanal Youtube Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Menurut Nadiem, kampanye prokes pencegahan COVID-19 ini harus menggunakan bahasa yang bisa dimengerti masyarakat agar Pemerintah bisa mengatasi pandemi dengan cepat.
Baca Juga: Rusia Ingin Kalahkan Pfizer, Ciptakan Vaksin 92 Persen Efektif Cegah COVID-19
Baca Juga: Pfizer Ciptakan Vaksin Corona, Klaim lebih dari 90% Efektif Cegah Covid-19
“Ini harus cepat ditangani,” ujar Nadiem, seperti dikutip Lingkar Madiun dari website resmi Kemendikbud pada hari Rabu, 2 Desember 2020.
Nadiem menyampaikan bahwa kesulitan terbesar yang dihadapi dalam kampanye prokes pencegahan COVID-19 terkait kebahasaan.
Sehingga, Kemendikbud harus mengambil cara yang paling mendukung kelancaran kampanye, yaitu menggunakan bahasa daerah dalam menyampaikan pesan-pesan terkait prokes pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Moderna Kembangkan Vaksin 94,5 Persen Efektif Cegah COVID-19, Ungguli Pfizer