Kemendikbud: Tiga ‘Dosa Besar’ Perguruan Tinggi Harus Dihapus

- 4 Desember 2020, 20:56 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D /Tangkap Layar YouTube.com/@UNPVideoStreaming

Lingkar Madiun –  menegaskan bahwa tiga ‘dosa besar’ yang selama ini berkembang di kampus harus segera dihapus.

Hal ini diungkapkan Nizam secara virtual saat membuka acara kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XI 2020 pada hari Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Gelar Kuliah Tatap Muka, Mendikbud: Ikuti Prokes Ditjen Dikti

Baca Juga: Sekolah Buka Januari 2021, Satgas COVID-19 Himbau Pemda Fasilitasi Screening Kesehatan di Sekolah

Menurut Nizam, kampus harus menjadi tempat yang aman untuk meningkatkan semangat belajar.

“Kampus harus menghapus tiga dosar yakni radikalisme atau ekstrimisme, narkoba dan miras, serta perundungan dan kekerasan seksual. Semua itu harus dipinggirkan. Kampus adalah tempat yang nyaman, sehat, dan untuk berkreasi dan inovasi,” tutur Nizam.

Nizam juga meminta agar kampus terbebas dari rokok karena lingkungan kampus akan menjadi sehat tanpa asap rokok.

Selain itu, tindakan yang merugikan seperti perundungan dan kekerasan seksual di kampus perlu dihapus sesegera mungkin.

“Kampus yang aman, nyaman, dan sehat harus kita wujudkan. Kampus yang sehat mental, spiritual. Kampus yang tanpa rokok, miras, kampus yang tanpa perundungan dan kekerasan seksual,” kata Nizam.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x