Semua Formasi Guru CPNS Digantikan PPPK? Begini Penjelasan dari Kemdikbud

- 6 Januari 2021, 07:40 WIB
Potret Guru dan Mendikbud Nadiem Makarim
Potret Guru dan Mendikbud Nadiem Makarim /Nadiem Makarim/Instagram/nadiemmakarim

LINGKAR MADIUN- Akhir-akhir ini beredar kabar mengenai penghapusan formasi CPNS untuk Guru karena sudah ada PPPK. lalu bagaimana tanggapan Kemendikbud? 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan bahwa guru akan tetap berada pada formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," Kata Iwan pada siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Heboh! Beredar Rekaman Panggilan Donald Trump Tekan Pejabat Pemilu untuk Manipulasi Hasil Pemilu AS

Baca Juga: Begini Kronologi Tewasnya Pria Paruh Baya yang Meninggal Misterius di Toilet Terminal Kota Bekasi

Menurutnya kebijakan ini merupakan suatu hal yang sejalan dan saling melengkapi. 

Dirinya mengaku bahwa saat ini pemerintah akan fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini. 

Pemerintah, menurutnya, akan mendorong guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru agar melamar untuk menjadi guru PPPK.

Iwan menegaskan bahwa kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

Baca Juga: Mendikbud: Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK tahun 2021 Termasuk Usia Lebih dari 35 Tahun

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x