Kemudian tahun 1998, specimen kedua tertangkap lagi dan di deskripsikan sebagai jenis baru dengan nama Latimeria Menadoensis.
Terbaru, tepatnya pada 1 Juli 2018, ditemukan secara tidak sengaja oleh Santoso, Anggota club mincing mania kota Sorong dan anggota Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan XIV Sorong.
Tertangkap di perariran Papua Waigeo, Raja Ampat, Papua Barat. Biota laut ini sangat dilindungi dan masuk daftar merah IUCN dengan status Vulnerable atau rentan.
Tidak hanya itu, ikan ini juga memiliki status perlindungan dari Negara berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.***