LINGKAR MADIUN – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, sebelum menerapkan kembali sekolah tatap muka di wilayah masing-masing. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi (rakor) melalui konferensi video, Rabu (2/9) yang membahas kelanjutan kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.
“Prinsip kebijakan pendidikan di masa Pandemi COVID-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, bahkan masyarakat secara umum,” tegas Nadiem.
Menurutnya, dalam memenuhi pelayanan pendidikan selama pandemi COVID-19, tidak hanya persoalan belajar mengajar saja. Melainkan juga dibutuhkan pertimbangan yang besar terkait kondisi psikososial dan tumbuh kembang peserta didik.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Kasus Virus Corona Indonesia per 3 September 2020 Naik Jadi 184.268 Orang
Baca Juga: Segera Cek, Bansos Rp500 Ribu Cair Bulan September Ini, Ini Klasifikasi Calon Penerima Bantuan
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan jika orang tua juga harus dilibatkan sebelum memutuskan kembali bersekolah. Sekalipun dalam kebijakan sudah diperbolehkan bagi zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
“Sekali pun daerah sudah dalam zona hijau atau kuning, serta Pemda atau sekolah sudah memberikan izin pembelajaran tatap muka, keputusan terakhir ada di orang tua. Apabila orang tua tidak mengizinkan putra-putrinya mengikuti pembelajaran tatap muka, maka anaknya tetap melanjutkan belajar dari rumah,” tuturnya.
Untuk mengatasi kendala pembelajaran jarak jauh,Kemendikbud memberikan kebebasan pihak sekolah untuk memilih kurikulum secara fleksibel yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar secara daring.