Tegakkan Protokol Kesehatan, Kemdikbud Siapkan 115 Juta Agen Perubahan Perilaku

- 18 September 2020, 17:27 WIB
Ilustrasi sekolah masa pandemi
Ilustrasi sekolah masa pandemi /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: Gelontorkan Rp 100 Juta, Pemerintah Tingkatkan Isolasi Mandiri Setara Hotel Bintang 3

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Jumat 18 September 2020, Harga Terbaru Logam Mulia Antam di Pegadaian

Sementara itu, dilansir dari Kemdikbud, Ketua Subbidang Edukasi Perubahan Perilaku, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Harris Iskandar menyatakan,Kemendikbud telah menerbitkan Surat Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 77106/A.A7/EP/2020, tentang Pelaksanaan edukasi 3M, yang meminta agar seluruh satuan pendidikan baik tingkat sekolah ataupun perguruan tinggi untuk melakukan edukasi 3M secara konsisten dan berulang.

Berkenaan dengan  penyediaan materi edukasi 3M, Harris menyebutkan jika di lingkungan pendidikan materi 3M sudah tersedia pada laman resmi Kemendikbud yakni  bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id,

“Melalui materi 3M tersebut, kami menghimbau agar bisa dimanfaatkan orang tua dan guru untuk mengedukasi anak,” terang Harris

 

Baca Juga: Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65, Ditlantas Polda Kalimantan Barat Beri Bantuan Sembako

Harris berpendapat bahwa untuk menekan laju covid19 perlu adanya kerjasama dari semua pihak baik orang tua, guru, sekolah bahkan pemerintah untuk mengedukasi para anak atau siswa tentang pentingnya protokol kesehatan.

“Orang-orang yang sudah sadar perubahan perilaku, kita jadikan agen untuk bisa menegur teman sekitarnya yang tidak memakai masker. Ini membantu penyebaran COVID-19 melambat.”imbuh Harris.

Tak hanya itu, Satgas COVID-19 nantinya juga akan melakukan terobosan edukasi perubahan perilaku dengan melibatkan media massa seperti melalui iklan layanan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x