Belum Terima Kuota Kemendikbud, Bisa Lapor Pihak Sekolah

- 25 September 2020, 20:02 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud

LINGKAR MADIUN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah mulai menyalurkan bantuan kuota internet sejak tanggal 22 September 2020 lalu.

Terkait hal tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengingatkan kepada siswa yang belum mendapat bantuan kuota internet tidak perlu khawatir sebab akan dilakukan dua tahap setiap bulannya.

Sementara itu jika dalam dua tahap masih belum mendapatkan kiriman kuota gratis maka Mendikbud menyarankan agar yang bersangkutan dapat segera melapor ke kepala sekolah masing-masing.

Baca Juga: Kabar Gembira, Sudah Dibuka Besiswa Unggulan 2020, Simak Penjelasannya!

Baca Juga: 850 Guru Diniyah Terima Beasiswa Pendidikan dari Pemprov Jatim

"Kalau ada yang belum menerima segera laporkan kepala sekolah dan operator sekolah sebagai penanggung jawab utama akurasi nomor tersebut," kata Nadiem dalam Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020 di akun YouTube Kemendikbud RI, sebagaimana dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Nadiem juga menerangkan jika masa aktif paket kuota tersebut berlaku sejak bantuan diterima dan hanya berlaku untuk 1 nomer saja.

Baca Juga: Mulai Besok! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Akan Dikirim Bertahap

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x