Belum Terima Kuota Kemendikbud, Bisa Lapor Pihak Sekolah

- 25 September 2020, 20:02 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud

"Jadi di tanggal berapapun penerima mendapatkan kuota internet itu akan valid selama 30 hari. Untuk kiriman terakhir, bulan ketiga dan keempat yang dikirim bersamaan, kuota akan valid selama 75 hari terhitung sejak diterima. Jadinya jangan khawatir," ucapnya.

Adapun bantuan kuota dari Kemdikbud tersebut berlaku bagi semua sekolahan baik sekolah negeri ataupun sekolah swasta.

"Jadi bantuan kuota ini tidak membedakan antara swasta dan negeri, semua peserta didik dan pendidik bisa mendapat kesempatan menerima, asal terdaftar di Dapodik dan nomor ponselnya aktif dan akurat," ungkap Nadiem.

 

 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x