Kemenag: Lakukan Uji Publik KMA Tentang Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan

- 26 September 2020, 20:52 WIB
Kementerian Agama RI
Kementerian Agama RI /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah melakukan uji publik Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Uji publik tersebut dilakukan secara Daring (online) dan Luring di Bandung pada Jum'at 25 September 2020.

Uji publik KMA tentang Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan melibatkan para Dekan FTIK,LPTK, Ditjen Bimas Hindu, Buddha, Katolik dan Kristen, Kanwil Kemenag se-Indonesia.

Seperti dikutip Lingkar Madiun dalam website resmi Kementerian Agama kemenag.go.id/berita/read/51, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengungkapkan jika regulasi KMA yang sedang diuji publik sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPG bagi guru binaan Kementerian Agama.

Baca Juga: Babak Pertama Brighton kontra Manchester United , Skor Imbang 1-1

"Dengan terbitnya KMA, akan menjadi payung hukum dan memberikan dampak yang lebih besar, tidak hanya digunakan sebatas komunitas muslim saja, tetapi pada ruang-ruang keagamaan yang lebih luas yang di dalamnya ada komunitas non muslim," terang Ramadhani di Bandung, Jum'at (25/09).

Ramdhani juga mengungkapkan, melalui KMA diharapkan PPG dapat ditangani lebih serius dengan membentuk kepanitiaan berskala nasional, dan memiliki PIC yang bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan. Hal tersebut menurutnya akan memiliki kekokohan dalam membuat repository mengenai eksistensi guru-guru melalui SIAGA, SIMPATI untuk guru-guru di madrasah agar lebih optimal.

Dirjen berharap, KMA Pendidikan Profesi Guru, penguatan kompetensi guru akan lebih optimal, serta sebagai payung hukum dapat memberikan ruang yang semakin nyata dan memperkuat PPG sebagai salah satu pola pendidikan mainstream.

Baca Juga: Sejak Merdeka, Timor Leste Tidak Pernah Disebut Punya Ekonomi Layak Sebagai Negara

"Semoga dengan kualitas PPG yang kuat, madrasah kita semakin bermutu, serta pengetahuan agamanya memadai," harap Ramdhani.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: kemenag.go.id Twitter @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x