Dana BOS 2021 Bisa Dimanfaatkan Untuk Guru Honorer, Jumlahnya Ditambah Untuk Daerah 3T

- 6 November 2020, 18:10 WIB
 (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim
(Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim /Kemdikbud

LINGKAR MADIUN- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan rencananya akan mendambah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 bagi sekolah-sekolah di daerah 3T (terluar, tertinggal, terluar) dan sekolah kecil.

Kebijakan tersebut menteri pendidikan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjangkau dan juga meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T agar mampu bersaing dengan sekolah-sekolah di kawasan perkotaan.
 
“Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah terluar, terdepan dan terluar. Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apapun pasti ada biaya minimumnya,” tutur Mendikbud saat diskusi dengan guru-guru di SD Negeri 15 Palu, pada Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan Harus 20 Persen dari APBN, No Matter What

Baca Juga: Pelecehan Seksual Kepada Anak Semakin Ngeri! Berikut 5 Cara Pendidikan Seks untuk Anak Usia Dini
 
Bagi sekolah yang tingkatnyta sudah besar dan mapan, Mendikbud memastikan tahun 2021 tidak akan ada penurunan dana BOS.

“Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya proafirmasi, prorakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” ujar Mendikbud.
 
Pada kesempatan tersebut, Nadiem menjelaskan bahwa keputusan penggunaan dana BOS tetap berada pada tangan kepala sekolah.

Baca Juga: Sisa Anggaran Subsidi Upah Pekerja Karena Ketidakvalidan Data, Direncanakan untuk Guru Honorer

Baca Juga: Lelang Pegadaian yang Beredar di Instagram Dipastikan Hoaks, Simak Faktanya

Oleh karena itu, saat ini BOS tidak hanya dapat digunakan untuk menunjang pendidikan siswa saja tetapi dana BOS dapat digunakan untuk guru honorer sebagai penunjang mereka.

Ia juga berharap kepada para kepala sekolah untuk merealisasikan dana BOS ini sebaik-baiknya serta harus membuat pelaporan setransparan mungkin.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x