Aksi Buruh Berakhir Ricuh, Akibat Tidak Ditemui Gubernur

22 Oktober 2020, 21:03 WIB
Ratusan buruh yang tergabung dalam Front Rakyat Membatalkan Omnibus Law (FORMO) melakukan aksi unjuk rasa dengan jalan kaki di Jalan Raya Garut - Bandung, Selasa 20 Oktober 2020. Dalam aksinya, buruh menuntut agar Omnibus Law segera di Batalkan oleh Presiden Jokowi - Ma'ruf Amin. /JURNAL ARENA - YUGA MH

LINGKAR MADIUN – Aksi buruh tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) pada Kamis (22/10/2020) siang di depan Kantor Gubernur Riau, berakhir ricuh.

Ketua FSBSI Kabupaten Kampar Kormaida Siboro mengatakan, bahwa bentrokan itu terjadi lantaran Gubernur Riau Syamsuar tidak kunjung menemui massa buruh.

"Apa salahnya sih dia (Gubernur) datang ke depan. Ini polisi sama Satpol PP yang dihadapkan kami, wajarlah anak-anak itu mengamuk, dia digeruduk," kata Kormaida Siboro kepada wartawan, Kamis (22/10/2020), berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Para buruh mencoba untuk merangsek masuk ke dalam Kantor Gubernur. Akibatnya, pagar kantor tersebut jebol dirusak massa.

Baca Juga: Prediksi Bundesliga Dortmund VS Schalke: Duet Maut Sancho dan Haaland Ancaman Schalke

Baca Juga: Mau Jadi Milenial Cerdas Financial? Ikuti Tips Berikut Ini

Kormaida menjelaskan bahwa akbiat insiden itu, aparat kepolisian pun akhirnya membubarkan paksa massa. Dia mengklaim, ada tiga orang massa pendemo diamankan oleh aparat kepolisian dalam kejadian tersebut.

"Ada tiga orang diamankan, di Polres Pekanbaru," ia menjelaskan.

Amarah buruh saat unjuk rasa, menurutnya tercipta lantaran pihak kepolisian seringkali menghalang-halangi aksi yang dilakukan.

Baca Juga: Petugas Ambulan Demo Anies Tuntut Pekerjakan Kembali Petugas yang di-PHK

Baca Juga: Kabar Gembira, Secret Number Akan Comeback 4 November 2020

Padahal, upaya itu telah dilakukan sejak pihak buruh hendak bergerak ke Kantor Gubernur dari wilayah Kabupaten Kampar.

"Buruh yang berasal dari PT Padasa Enam Utama (PEU) selama ini merasa tak diperhatikan oleh pemerintah terkait dengan sejumlah pemenuhan hak-haknya dalam bekerja," tegas Komaida.

Serangkaian aksi unjuk rasa itu, lanjut dia, telah dilakukan sejak awal 2020 lalu. Pertama-tama pihaknya mendemo perusahaan secara langsung. Kemudian, mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten, dan akhirnya massa buruh mendatangi Kantor Gubernur.

Baca Juga: Prediksi Bundesliga Dortmund VS Schalke: Duet Maut Sancho dan Haaland Ancaman Schalke

Baca Juga: Mau Jadi Milenial Cerdas Financial? Ikuti Tips Berikut Ini

"Saya rasa sudah kerja puluhan tahun, tapi hak-hak normatifnya tidak diberikan. Sudah capek, sudah 19 notulen kami demo," tutup Komaida. ***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler