46 Kereta Api Jurusan Lokal dari Daop 8 Surabaya Beroperasi Kembali di Masa Pandemi

23 Oktober 2020, 21:51 WIB
Ilustrasi kereta api.* /KAI

LINGKAR MADIUN -Setelah sempat terhenti beberapa waktu lalu akibat pandemi covid-19, PT KAI Daop 8 Surabaya akan kembali mengoperasikan 46 kereta api (KA) untuk jurusan lokal (antar Jawa Timur.

Dilansir dari situs resmi Diskominfo Jatim,  Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto menjelaskan 46 KA lokal tersebut merupakan kereta-kereta yang melayani perjalanan kota-kota seperti Malang, Bangil, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Lamonggan hingga Bojonegoro.

Secara rinci,46 KA Lokal yang beroperasi diantaranya :

1. KA Penataran Relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar/pp : (8 Perjalanan).

2. KA Tumapel Relasi Malang – Surabaya Kota : (2 Perjalanan).

3. KA Dhoho Relasi Surabaya Kota – Mojokerto – Blitar/pp : (8 Perjalanan).

4. KA Ekonomi Lokal Bojonegoro : Relasi Sidoarjo – Surabaya Pasar Turi – Bojonegoro   (4 Perjalanan).

5. KA Ekonomi Lokal Kertosono Relasi Surabaya Kota – Kertosono/pp (4 Perjalanan).

6. KA Komuter Relasi Surabaya Kota – Bangil/pp : (6 Perjalanan).

7. KA Komuter Sulam : Relasi Surabaya Pasar turi – Lamongan/pp  : (6 Perjalanan).

8. KA Jenggala: Relasi Mojokerto – Sidoarjo/pp : (10 Perjalanan).

Baca Juga: Satgas Covid-19 : Jumlah Tes PCR Indonesia Tembus 82,5 Persen dari Target WHO

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula

Tak Hanya KA lokal, Daop 8 juga akan mengoperasikan kembalj  23 KA Jarak Menengah/jauh selama Oktober 2020 dari 41 KA jarak jauh pada kondisi normal.

Sementara itu, dari segi pembelian tiket, para calon penumpang bisa memesan tiketnya melalui layanan aplikasi online KAI Access,yakni selambat-lambatnya H-7 pemberangkatan.

“Pemesanan tiket secara online dapat dilayani H-7 sebelum keberangkatan kereta api. Adapun loket stasiun hanya melayani penjualan Go Show atau penjualan langsung 3 jam sebelum KA berangkat,”jelas Suprapto.

Baca Juga: Tak Patah Semangat, Petra Sihombing tetap Gelar Konser Virtual untuk Album Barunya

Lebih lanjut,ssuai dengan penerapan kebiasaan baru Suprapto juga mengingatkan agar calon penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,sekalipun hanya melakukan perjalanan lokal.

Penumpang juga harus melaksanakan SOP yang sudah ditentukan.Protokol Kesehatan bagi penumpang KA Lokal diantaranya

1. Mengunakan Masker dan memakai jaket atau pakaian  lengan panjang

2. Membawa hand sanitizer

3. Tidak boleh berbicara di dalam kereta

4. Melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun;

Baca Juga: Tidak Hanya Bekasi, Angin Puting Beliung Juga Mengamuk Di Lebak Banten

5. Jaga jarak (physical distancing);

6. Dalam kondisi sehat dan tidak terdapat gejala influenza, batuk, demam dan /atau sesak nafas;

7. Proses boarding dilakukan secara mandiri disaksikan oleh petugas boarding dan menunjukkan tiket dan identitas yang sah,  kecuali tiket go show yang tidak tertera data penumpang;

Baca Juga: Tips Menjaga Hubungan Langgeng dalam Pandangan Psikologi

8. Menempati tempat duduk yang tertera di dalam tiket atau tempat yang telah disediakan dan dilarang menempati tempat duduk yang telah diberi tanda khusus.

9. Bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas KA;

10. Jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan gejala covid, gejala influensa atau suhu badan > 37.3 derajat celcius maka diturunkan di stasiun terdekat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Diskominfo Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler