LINGKAR MADIUN - Salah satu pihak keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban Ach. Sanusi warga asal Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, mendatangi kepolisian Daerah (Polda) Jawa timur pada Senin, 23 November 2020
Kedatangannya itu untuk melaporkan oknum penyidik yang dinilai lamban dan tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan ada banyak sekali kejanggalan yang terjadi.
Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dapat Ikut Tes Seleksi PPPK Sampai 3 Kali
Baca Juga: Sinergi Duta GenRe Jatim Bersama PLKB Berikan Pelatihan Dan Penyuluhan Di Kampung KB Ponorogo
“Hari ini, kami mendatangi Propam Polda Jatim dengan tujuan untuk mencari keadilan dalam proses penyidikan yang banyak kejanggalan yang kami temukan” kata Tri Sutrisno Efendi seorang pemerhati Hukum sekaligus yang mendampingi Moh. Junaidi, keluarga korban (23/11/2020).
Sebelumnya pada Kamis (05/11/2020) keluarga korban mendatangi Polda Jatim untuk menindaklanjuti lambannya laporan keluarga Ach. Sanusi, hanya saja Polda Jatim melimpahkan ke Polres Sumenep.
Di dalam prosesnya, Tri menyebutkan bahwa kepolisian selaku penyidik kinerjanya dinilai kurang profesional dan tidak transparan,lantaran Saat ditanyai perkembangan kasus itu, pihak penyidik justru memberikan jawaban janggal.
Baca Juga: Sinergi Duta GenRe Jatim Bersama PLKB Berikan Pelatihan Dan Penyuluhan Di Kampung KB Ponorogo
Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dapat Ikut Tes Seleksi PPPK Sampai 3 Kali