Diduga Tidak Profesional Tangani Laka Lantas, Oknum Penyidik Dilaporkan Ke Propam

- 23 November 2020, 20:22 WIB
Pihak Kelurga Korban Beserta Pemerhati Hukum Saat Tiba Di Polda Jatim
Pihak Kelurga Korban Beserta Pemerhati Hukum Saat Tiba Di Polda Jatim /Tri Sutrisno Efendy/

LINGKAR MADIUN - Salah satu pihak keluarga korban  kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban Ach. Sanusi  warga asal Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, mendatangi kepolisian Daerah (Polda) Jawa timur pada Senin, 23 November 2020

Kedatangannya itu untuk melaporkan oknum penyidik yang dinilai lamban dan tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan ada banyak sekali kejanggalan yang terjadi.

Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dapat Ikut Tes Seleksi PPPK Sampai 3 Kali

Baca Juga: Sinergi Duta GenRe Jatim Bersama PLKB Berikan Pelatihan Dan Penyuluhan Di Kampung KB Ponorogo

“Hari ini, kami mendatangi Propam Polda  Jatim dengan tujuan  untuk mencari keadilan dalam proses penyidikan yang banyak kejanggalan yang kami temukan” kata Tri Sutrisno Efendi seorang pemerhati Hukum sekaligus yang mendampingi Moh. Junaidi, keluarga korban (23/11/2020).

Sebelumnya pada Kamis (05/11/2020) keluarga korban mendatangi Polda Jatim untuk menindaklanjuti lambannya laporan keluarga Ach. Sanusi, hanya saja Polda Jatim melimpahkan ke Polres Sumenep.

Di dalam prosesnya, Tri menyebutkan bahwa kepolisian selaku penyidik kinerjanya dinilai kurang profesional dan tidak transparan,lantaran  Saat ditanyai perkembangan kasus itu, pihak penyidik justru memberikan jawaban janggal.

Baca Juga: Sinergi Duta GenRe Jatim Bersama PLKB Berikan Pelatihan Dan Penyuluhan Di Kampung KB Ponorogo

Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dapat Ikut Tes Seleksi PPPK Sampai 3 Kali

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah