Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Gunung Kidul Nyatakan 3.562 Surat Suara Rusak

- 29 November 2020, 15:17 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

 

LINGKAR MADIUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Kidul Yogyakarta mengalami kekurangan surat suara sebanyak 3.991 lembar,dengan rincian 3.562 surat suara rusak dan sisanya sebanyak 429 surat suara belum dikirim.

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari Antara, hal ini diketahui usai pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah 2020. Dalam hal ini ketua KPU Gunung Kidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan kebutuhan surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah.

Ia menyampaikan bahwa dari  surat suara yang mereka miliki sebanyak 617.748 lembar, hanya terdapat 613.757 surat suara dalam kondisi baik. 

Baca Juga: Update Virus Corona 29 November 2020, Indonesia Peringkat 18 Dunia

Ruslan mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara pada hari Selasa, 24 November 2020 hingga Jum’at 27, November 2020.

Kegiatan ini melibatkan 120 orang, dan setelah diperiksa masih kurang sebanyak 3.991 lembar surat suara total dari yang rusak dan yang belum dikirim.

Berita acara jumlah surat yang rusak dan surat suara yang belum dikirim juga telah diselesaikan. Pihak ketiga selaku penyedia surat suara juga telah dihubungi agar kekurangan segera dikirimkan untuk segera didistribusikan.

Baca Juga: #PrayForSigi Sempat Trending di Twitter: Aksi Teror, Pembantaian, dan Sampai Dibunuh

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x