Wali Kota Kediri: Demi Keselamatan, Kegiatan Pembelajaran Tetap Dilakukan dari Rumah

- 2 Januari 2021, 14:56 WIB
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar. /Bappeda Kota Kediri

Baca Juga: Sekolah Buka Januari 2021, Satgas COVID-19 Himbau Pemda Fasilitasi Screening Kesehatan di Sekolah

Sebagai upaya utntuk mematuhi Surat Edaran tersebut dengan maksimal,  Mas Abu menugaskan pihak yang berwenang dalam bidang pendidikan untuk melakukan pembinaan terkait keputusan ini.

"Kepala Dinas Pendidikan dan Kacab Dinas Pendidikan Jawa Timur di Kediri memastikan proses belajar mengajar pada satuan pendidikan berjalan optimal sesuai standar nasional pendidikan serta melakukan pembinaan dan pengawasan kepada satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya," ucap Mas Abu.

Mas Abu pun mengikstrusikan kepada para Camat yang berperan sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan untuk tidak mengeluarkan izin  pelaksanakan kegiatan pembelajaran Tatap Muka (PTM) di daerahnya masing-masing.
Selain itu, setiap lembaga pendidikan yang ingin melaksanakan kegiatan apapun diwajibkan meminta izin kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri.

Sejauh ini, kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kediri di per hari Kamis, 31 Desember 2020, adalah sebanyak 718 orang.

Di antara total kasus tersebut, terdapat 84 orang yang masih dalam perawatan, 11 orang masih dalam pemantauan, 571 orang dinyatakan sembuh, dan 52 orang meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah