LINGKAR MADIUN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 telah diberlakukan.
Terkait hal ini Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Tak hanya dengan pihak kepolisian, Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Kodam V Brawijaya dan Satgas COVID-19 terkait strategi pengamanan pada pemberlakuan PSBB
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Pemerintah Akan Tingkatkan Operasi Yustisi
"Kami akan segera melaksanakan rapat terkait rencana pengamanan pelaksanaan PSBB selama dua pekan nanti," tegas Nico
"Selain itu kami juga melaksanakan tes secara berkala kepada anggota sebagai bagian pencegahan penyebaran COVID-19 secara dini," lanjutnya
Selain pengamanan, pihaknya juga akan membahas mengenai pendistribusian vaksin COVID-19 yang saat ini telah tiba di Dinas Kesehatan Jatim.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona 7 Januari 2021, Indonesia Peringkat 15 Dunia Dengan Kasus Kematian Terbanyak