Zona Merah Jatim Hanya 3 Daerah, Satgas Covid-19 : Waspada! Tidak Ada Zona Rendah Sama Sekali

- 8 Januari 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/visuals3Dde

 

LINGKAR MADIUN – Status zona merah di Provinsi Jawa Timur berkurang menjadi tiga daerah. Anggota Satgas Kuratif COVID-19 Jatim dr. Makhyan Jibril mengatakan bahwa pekan sebelumnya terdapat 8 daerah.

"Pekan lalu ada delapan daerah dan pekan ini tiga daerah yang berstatus zona merah," terangnya.

Dalam data Satgas Covid-19 Jatim terbaru per tanggal 7 Januari 2021 tercatat  tiga daerah berisiko tinggi penularan,antara lain Kabupaten Blitar, Ngawi, dan Lamongan.

Secara rinci, per hari ini tambahan kasus yang terjadi di daerah tersebut, yakni :

  1. Kabupaten Blitar bertambah 57 kasus,
  2. Kabupaten Ngawi bertambah tiga kasus,
  3. Kabupaten Lamongan bertambah 35 kasus.

 

Baca Juga: Ilmuwan Temukan 2 Jenis Virus Corona yang Lebih Mudah Menular, Masyarakat Harap Waspada

Yang lebih mencengangkan lagi, pada data itu mencatatkan tidak ada satu pun daerah berstatus zona kuning atau berisiko rendah di wilayah Jawa Timur atau dapat diartikan 35 kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye atau berisiko sedang.

Daerah zona oranye tersebut, yakni Kota Surabaya, Kota Batu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kabupaten Malang, Kediri, Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun dan Magetan.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x