Dikepung Banjir, Gubernur Kalsel Tetapkan Status Bencana Tanggap Darurat

- 16 Januari 2021, 13:32 WIB
Banjir di Kalsel
Banjir di Kalsel /Twitter/@Bnpb_Indonesia

 

LINGKAR MADIUN - Sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini sedang dikepung banjir.Dari data BNPB sebanyak 6.346 unit rumah terendam dan 21.990 orang terdampak.

Menindaklanjuti peristiwa itu Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menaikkan status daerahnya dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Keputusan itu tercantum dalam Surat Pernyataan bernomor 360/038/BPBD/2021 tertanggal 14 Januari 2021.

Baca Juga: Simak Manfaat Kesehatan dan Kandungan Sayuran Pare Sebagai Obat Alami Terbaik Untuk Penyakit Ini

Surat Pernyataan Gubernur Kalimantan Selatan terkait penetapan status dari siaga menjadi tanggap darurat
Surat Pernyataan Gubernur Kalimantan Selatan terkait penetapan status dari siaga menjadi tanggap darurat Pemprov Kalsel

"Sehubungan hal tersebut, saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel menetapkan status bencana dari siaga darurat menjadi tanggap darurat ," terang Sahbirin Noor dalam surat pernyataanya.

Sahbirin menuturkan keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan 13 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi terhadap banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang yang dikhawatirkan akan berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat .

Baca Juga: Simak Pernyataan Pers Presiden Jokowi Tentang Bencana Alam Di Indonesia Awal Tahun 2021

13 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan antara lain Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kotabaru, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut dan Tapin.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Pemprov Kalsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x