Penanggung jawab atas vaksinasi tersebut adalah Kasubditkes Ditpers AAL, Letkol Laut (K) dr. Heru Nurdianto.
Dia mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 di AAL menggunakan jenis vaksin Sinovac dan harus melalui empat tahapan.
Pertama, orang yang akan disuntik vaksin harus lolos verifikasi setelah melakukan pendafataran online melalui aplikasi ‘Peduli Lindungi’.
Baca Juga: Pacar Baru Kaesang, Nadya Arifta Ternyata Pernah Sebut Ini ke Jokowi
Kemudian, akan diarahkan menuju pos dua untuk pengecekan suhu, tensi, skrining, dan anamnase.
Calon penerima vaksin akan diperiksan secara detail termasuk ada tidaknya penyakit penyerta saat berada di pos tersebut.
Letkol Laut (K) dr. Heru Nurdianto mengatakan bahwa akan ada 16 item pertanyaan termasuk ada tidaknya penyakit bawaan.
“Jika ada satu saja item yang tidak sesuai syarat, maka dia tidak boleh dulu menerima vaksin,” ujar dr. Heru Nurdianto.
Baca Juga: Resmi! Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka: 7 Tahapan Program Kartu Prakerja
Jika calon penerima lolos dari pos kedua, selanjutnya akan diarahkan ke pos tiga untuk pemberian vaksin Covid-19.