Pemprov Jatim Akan Berikan Santunan Kematian Pada Keluarga Korban Meninggal Akibat Covid-19

- 20 Maret 2021, 15:04 WIB
Ilustrasi santunan korban covid 19
Ilustrasi santunan korban covid 19 /pikiran-rakyat/

LINGKAR MADIUN -  Sebagai upaya penanganan covid-19 di Jawa Timur,  Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur telah memutuskan untuk memberikan santunan kepada korban meninggal dunia akibat covid-19.

Kepala Dinas Sosial,  H Alwi menuturkan kebijakan ini tak lain untuk memberikan dorongan motivasi kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Dalam hal ini Pemprov Jatim akan menyalurkan santunan kematian  pada ahli waris senilai Rp 5 Juta per orang. 

 

Baca Juga: Didiskualifikasi dari All England 2021, Tim Indonesia Bersiap Pulang ke Tanah Air, PBSI : Kita Tidak Kalah!

Sementara terkait daftar penerima bantuan,  Pemprov Jatim akan memprioritaskan bagi  pada ahli waris yang sebelumnya telah mengajukan permohonan ke Kementerian Sosial RI.

"Sebelumnya bantuan ini memang diadakan oleh Kementerian Sosial namun saat ini sudah dihentikan.  Oleh karena itulah Pemprov Jatim merencanakan program bantuan ini, " jelas Alwi. 

Hingga 4 Maret 2021 data di Jawa Timur, jumlah korban meninggal dunia akibat covid-19 mencapai dari 9.212 orang.

Baca Juga: Usai Musnahkan Bukti Foto, Elsa Terkejut Mendengar Kabar dari Mama Sarah , Bocoran Ikatan Cinta 20 Maret 2021

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kominfo Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah