Menurut Nico bahaya narkoba bisa menyerang siapa saja, termasuk pondok pesantren sekalipun.
Berdasarkan laporan data yang ia terima dari 1.800 kasus terdapat 15 kasus yang terjadi di pondok pesantren.
Peredaran narkoba yang terjadi di pondok pesantren atau tempat pendidikan agama ini memang tidak mencapai 1 persen namun ini fakta yang mengkhawatirkan.
"Polda Jatim akan terus berupaya agar kasus peredaran narkoba di pondok pesantren yang merupakan tempat belajar keagamaan tidak ada lagi,"tuturnya.