Sambut Bulan Ramadhan, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba

- 13 April 2021, 13:31 WIB
Polda Jatim melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba.
Polda Jatim melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba. /Kominfo Jawa Timur

Menurut Nico bahaya narkoba bisa menyerang siapa saja,  termasuk pondok pesantren sekalipun. 

Berdasarkan laporan data yang ia terima dari 1.800 kasus terdapat 15 kasus yang terjadi di pondok pesantren.

Peredaran narkoba yang terjadi di pondok pesantren atau tempat pendidikan agama ini memang tidak mencapai 1 persen namun ini fakta yang mengkhawatirkan. 

"Polda Jatim akan terus berupaya agar kasus peredaran narkoba di pondok pesantren yang merupakan tempat belajar keagamaan tidak ada lagi,"tuturnya. 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah