LINGKAR MADIUN -Sejumlah warga Madura berbondong-bondong melakukan unjuk rasa untuk menolak swab test Covid-19 sekaligus meminta penghentian penyekatan di Suramadu, pada Senin siang 21 Juni 2021.
Aksi ini bertajuk 'Demonstrasi Akbar Madura Melawan' yang diarahkan menuju Balai Kota Surabaya.
Mereka menilai upaya penanganan covid-19 dengan cara tersebut telah memiliki unsur diskriminatif terhadap warga Madura.
Menghadapi kondisi ini mediasi pun dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta yang langsung menemui perwakilan pengunjuk rasa.
Baca Juga: Mengamuk di Laga Terakhir, Dermark Hajar Rusia 1-4 dan Lolos Babak 16 Besar Uero 2020 Bersama Belgia
Nico menyampaikan bahwa pihaknya menerima masukan dan suara dari para pengunjuk rasa.
Namun terkait penyekatan,Nico menegaskan akan tetap menerapkannya hingga kasus covid-19 di Bangkalan Madura menurun.
"Kami menerima segala masukan dari masyarakat maupun pengunjuk rasa terkait masalah penyekatan yang dilaksanakan tim baik dari Polri, TNI, maupun Provinsi atau Kota Surabaya," tuturnya.
Baca Juga: Zodiak Ini Mendapatkan Peluang Besar dan Akan Mendapatkan Keberuntungan Berkat Dedikasinya
"Kemudian penyekatan ini akan dilaksanakan sampai dengan covid-19 di Bangkalan ini bisa menurun kembali, " jelasnya
Sementara itu Walikota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa keputusan penyekatan ini adalah bagian dari arahan Pemprov Jatim untuk memutus penyebaran Covid-19 sesuai dengan Surat Sekda Provinsi Nomor : 188/12898/013.1/2021 tentang Penugasan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan tanggal 17 Juni 2021.***