"Untuk penanaman pohon bambu kuning oleh bupati itu untuk menandai titik nol Harinjing, (diartikan pula) sebagai simbolisme umbul doa," terangnya.
Tulisan dalam Prasasti Harinjing secara umum menuliskan tentang pembebasan atas pajak dan iuran oleh Rakai Layang Dyah Tulodhong atau Raja Mataram Kuno kepada Bhagawanta Bari atas jasanya membuat tanggul di Sungai Harinjing sehingga dapat menanggulangi banjir dan meningkatkan hasil pertanian.