LINGKAR MADIUN – Gedung Literasi Magetan yang terletak di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan ini ternyata masih milik penyedia.
Dalam arti yang bertanggung jawab disini adalah masih pihak penyedia itu sendiri.
Dilansir Lingkar Madiun dari Instagram @diskominfomagetan, berikut ini pernyataan dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Magetan.
Baca Juga: Kekejaman Rusia Membuat Geram Negara Barat Hingga Jerman Berjanji Beri Sanksi Demi Rakyat Ukraina
Suhardi, S.Pd.,M.Pd, selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan memberikan sebuah pernyataan mengenai kerusakan yang terjadi di Gedung Literasi Magetan.
“Kemarin kerusakan yang ada sudah kami laporkan ke penyedia. Sudah kita kirim surat resmi kesana untuk segera dilakukan perbaikan. Kemaring memang dari penyedia sudah menyatakan bahwa akan segera diperbaiki dan ini masih mengkoordinasikan dengan cabang yang ada di Surabaya," ujarnya.
Untuk Gedung Literasi Magetan itu sendiri dari segi pemeliharaannya, statusnya itu masih milik penyedia selaku yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Job Kembali Diperiksa, Makin Ngeyel dan Saling Serang, 6 Orang Jadi Tersangka di Kasus Tangmo Nida?
Soal waktu khususnya bagi perbaikan dan penyediaan belum dipastikan kapan dilakukannya.