LingkarMadiun.com - Belakangan ini viral di media sosial ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo hamil di luar nikah bahkan sempat trending di Twitter dan TikTok.
Berdasarkan berita yang beredar, ratusan pelajar SMP dan SMA terpaksa harus menikah di bawah umur akibat kejadian tersebut.
Bahkan tercatat di minggu pertama bulan Januari 2023 adanya 7 pelajar yang diantaranya pelajar SMP tengah hamil dan melahirkan.
Baca Juga: Rumah Tiko Dicat Ulang Trending di TikTok, Dapat Bantuan dari Pabrik Mana?
Banyaknya pelajar yang hamil di luar nikah terungkap setelah pelajar yang hamil mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.
Rata-rata pelajar di bawah umur 19 tahun dikabarkan telah hamil dan terpaksa melangsungkan pernikahan di bawah umur.
Mengejutkannya beredarnya video thumbnail terkait kabar adanya ratusan pelajar beramai-ramai mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo disebut bukanlah video sebenarnya.
Baca Juga: Kaki Bengkak Berisi Cairan Nanah Penderita Diabetes Apa Perlu Diamputasi? Simak Penjelasan dr Cahyo
Salah satu akun TikTok @honeybeeesboo yang diketahui merupakan salah satu siswa di Ponorogo mulai angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait video thumbnail yang dipakai berita tersebut.