Sejumlah Pengendara Tak Pakai Masker Dihukum Push-up dan Menghafal Pancasila

- 15 September 2020, 17:15 WIB
Petugas sedang menertibkan pengendara yang tidak memakai masker di seputar jalan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Foto: Satpol PP Kabupaten Kediri.
Petugas sedang menertibkan pengendara yang tidak memakai masker di seputar jalan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Foto: Satpol PP Kabupaten Kediri. /Rnd/

LINGKAR MADIUN –Masyarakat yang ketahuan tidak memakai masker di Kabupaten Kediri masih mendapat sanksi sosial. Beberapa sanksi yang diberikan seperti menghafal Pancasila, menyanyi Indonesia Raya atau diminta push up.

Seperti Operasi Gabungan dilaksanakan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Pengendara yang melawati  ruas jalan seputaran SLG. Yang kedapatan tidak memakai masker  mereka mendapat sanski sosial. Bahkan beberapa pengendara bandel push up di pinggir jalan.

Baca Juga: Jangan Lakukan hal ini, Jika Kartu Prakerja Anda Tidak Ingin Dinonaktifkan

Baca Juga: Xiomi Redmi 9C Resmi Dijual di Indonesia, Simak Harga dan Spesifikasi HP Xiomi Ini

"Petugas memberikan pembinaan kepada pelanggan yang tidak memakai masker dengan meminta membaca Pancasila dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya,” jelas Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Kediri Tony Subianto, Selasa 15 September 2020.

Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi Perwali no 32 tahun 2020 dan Gerakan Jatim Bermasker yang tertuang dalam Inpres No 6 tahun 2020.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Kampus UNESA? Maba Ospek Ramai-Ramai Bela Kakak Tingkat

Meski masih ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Namun masyarakat sudah banyak yang patuh protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Aksi Lagi! Enam Tuntutan dalam Aksi Drivel Ojek Online di Surabaya

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x