Ada Wacana Pilkada Ditunda, KPU Jatim Lakukan Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan

- 21 September 2020, 11:25 WIB
Ilustrasi KPU Jatim
Ilustrasi KPU Jatim /foto istimewa

 

LINGKAR MADIUN-Menanggapi banyaknya desakan penundaan pilkada serentak 2020, Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan pusat tentang pelaksanaan pilkada apakah benar akan ditunda ataukah tetap dilanjutkan.

Meski demikian, Gogot menyebutkan KPU Jatim tetap menjalankan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing selama belum ada keputusan terbaru."Kami terus jalan dengan tupoksi kita, pemilihan serentak di era lanjutan," katanya.

Selain itu pihaknya juga melakukan evaluasi secara rutin terkait tahapan pilkada yang sudah berjalan.Adapun beberapa catatan yang nenjadi bahan evaluasi salah satunya tentang masalah penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Cegah Virus, Maskapai United Airlines Pasang Robot Anti Mikroba

Baca Juga: Ingin Belanja Aman Bebas Pandemi? Top Up ShopeePay dan Nikmati Ribuan Promonya

“Yang jelas kami lakukan evaluasi lebih lanjut. Ada beberapa catatan kami seperti bakal calon yang positif Covid-19 tidak melampirkan hasil tes usap dan tidak menjaga jarak saat mendaftar,lalu adanya kerumunan,pendukung tidak memakai masker, dan sulitnya mengatur peliputan oleh media,”jelasnya sebagaimana dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI pada Senin (21/9).

Komisioner KPU Jatim ini juga menegaskan aturan protokol kesehatan yang digunakan selama pilkada bahkan sudah diatur terinci dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Baca Juga: Pimpinan KPU Positif Covid, Sejumlah Tokoh Desak Penundaan Pilkada

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x