Ternyata Ini Alasan Polisi Bubarkan Silaturahmi KAMI Di Surabaya

- 28 September 2020, 18:32 WIB
Logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
Logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) /

Lingkar Madiun - Kegiatan silahturahmi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di beberapa tempat di Kota Surabaya, Senin (28/9/2020)dibubarkan oleh aparat kepolisian.  

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pembubaran kegiatan tersebut. 

Kegiatan Silaturahmi KAMI di Kota Surabaya berlangsung di beberapa tempat, yaitu Gedung Juang 45, Gedung Museum Nahdlatul Ulama (NU) dan Gedung Jabal Noer.

"Karena kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi COVID-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Ketua KPID Sumut, Meninggal Setelah Positif Covid 19

Baca Juga: Mengejutkan, Kesembuhan Pasien Covid 19 Di Jakarta Lebih Tinggi Dibanding Kematian

Trunoyudo melanjutkan, pembubaran kegiatan KAMI di beberapa tempat di Surabaya mengacu kepada aturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017 pada Pasal 5 dan Pasal 6 bahwa kegiatan harus ada izin yang dikeluarkan pihak berwenang.

Dijelaskannya, dalam aturan Pasal 6 terkait kegiatan yang sifatnya lokal harus sudah dimintakan perizinan. Jika kegitannya bersifat nasional pada salah satu daerah harus 21 hari sebelumnya.

"Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat administrasi, pemberitahuan itu baru diberikan tanggal 26 September 2020 atau tepatnya baru dua hari yang lalu tepatnya Sabtu," katanya.

Selanjutnya, alasan dibubarkannya kegiatan KAMI di Surabaya, kata Trunoyudo, bahwa di masa pandemi keselamatan rakyat atau masyarakat adalah yang paling utama dan menjadi hukum tertinggi di masa pandemi.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x