Demo UU Cipta Kerja Masih Berlanjut,Kapolda Jatim Ingatkan Peserta Unjuk Rasa Agar Tidak Anarkis

- 19 Oktober 2020, 23:02 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran
Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran /Anto

 

LINGKAR MADIUN - Menyikapi adanya kabar akan digelarnya kembali unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Surabaya, pada Selasa, 20 Oktober besok, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran mengimbau buruh dan aktivis untuk tidak menyulut kericuhan dan bersikap anarkis.

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA Jatim, Irjen Fadil menegaskan Polda Jatim akan membantu mengamankan jalannya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja agar berjalan lancar dan tertib.

“Pada dasarnya dalam melakukan pengamanan, petugas tidak akan melakukan tindakan di luar standar operasional prosedur (SOP), seperti melakukan kekerasan pada pendemo.Kalau mereka tertib, saya yakin polisi tidak mungkin bertindak di luar SOP. Kita ada protap nomor 1 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian mulai dari kendali tangan kosong hingga kendali keras. Kalau tidak ada yang merusak, membakar, melukai, masa polisinya ramai," ujar Kapolda Jatim.

 Baca Juga: Tingkatkan Imunitas Masyarakat, Kemenkes Sediakan Layanan Imunisasi Drive Thru

Baca Juga: Kawal Aspirasi Buruh dan Pekerja, Gubernur Khofifah Antarkan Diskusi Omnibus Law ke Jakarta

Fadil juga mengimbau para jajaran polisi agar senantiasa mengingatkan pendemo mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir terjadinya penularan covid-19.”Apalagi ini zaman covid-19. Ini kita harus memisahkan unjuk rasa menyampaikan pendapat yang dijamin UU dengan tindakan anarkis yang memang tujuannya merusak," ujarnya.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula

Lebih lanjut, Kapolda Jatim tersebut mengungkapkan bahwa dari pengalaman demo kemarin, polisi telah mengamankan 634 pendemo di Jatim, setelah dilakukan hasil tes cepat ternyata beberapa pendemo menunjukkan hasil reaktif. Untuk itu pihaknya selalu berpesan agar para pendemo lebih hati-hati akan bahaya covid-19.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x