46 Kereta Api Jurusan Lokal dari Daop 8 Surabaya Beroperasi Kembali di Masa Pandemi

- 23 Oktober 2020, 21:51 WIB
Ilustrasi kereta api.*
Ilustrasi kereta api.* /KAI

1. Mengunakan Masker dan memakai jaket atau pakaian  lengan panjang

2. Membawa hand sanitizer

3. Tidak boleh berbicara di dalam kereta

4. Melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun;

Baca Juga: Tidak Hanya Bekasi, Angin Puting Beliung Juga Mengamuk Di Lebak Banten

5. Jaga jarak (physical distancing);

6. Dalam kondisi sehat dan tidak terdapat gejala influenza, batuk, demam dan /atau sesak nafas;

7. Proses boarding dilakukan secara mandiri disaksikan oleh petugas boarding dan menunjukkan tiket dan identitas yang sah,  kecuali tiket go show yang tidak tertera data penumpang;

Baca Juga: Tips Menjaga Hubungan Langgeng dalam Pandangan Psikologi

8. Menempati tempat duduk yang tertera di dalam tiket atau tempat yang telah disediakan dan dilarang menempati tempat duduk yang telah diberi tanda khusus.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Diskominfo Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x