Pengumuman CPNS 30 Oktober 2020. BKD Jatim: Bisa Jadi yang Tidak Lulus Jadi Lulus, atau Sebaliknya

- 30 Oktober 2020, 09:23 WIB
ILUSTRASI: CPNS. Pengumuman CPNS 2019: Cek di Sini.
ILUSTRASI: CPNS. Pengumuman CPNS 2019: Cek di Sini. /pikiran-rakyat.com

LINGKAR MADIUN- Setelah sempat tertunda dan mengalami proses yang panjang karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya seleksi CPNS 2019 sudah sampai pada ujungnya. Hari ini, 30 Oktober 2020 telah dilaksanakan Pengumuman Hasil Akhir Integrasi Nilai SKD-SKB dan Penetapan NIP Penerimaan CPNS secara serentak.

Untuk Jawa Timur sendiri, pengumuman tersebut dapat Anda akses di bkd.jatimprov.go.id. Di laman tersebut, Anda akan mengetahui 9 poin penting yang harus diperhatikan yaitu; Pengumuman, hasil integrasi detil, hasil integrasi ringkas, Buku Petunjuk DRH, Surat Pengunduran Diri, Surat Pernyataan 5 Super, Pernyataan 10 Tahun Tidak Pindah Kerja, Surat Keterangan Cumlaude, dan Surat Keterangan Disabilitas.

Namun, BKD Provinsi Jawa Timur sendiri mengimbau kepada para peserta yang dinyatakan lulus untuk tidak lengah dengan pengumuman tersebut sebab masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 30, 31 Oktober dan 1 November 2020, Begini Keutamaan dan Niatnya

Baca Juga: 30 Penumpang Kereta di Stasiun Senen Reaktif Covid-19, Simak Ulasannya Berikut Ini

"Ingat, pemberkasan masih tahapan seleksi dan bisa membatalkan kelulusan apabila tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan" tulis admin di laman instagram resmi BKD Jatim.

Pihak BKD Jatim juga mengatakan bahwa status para peserta yang tercantum dalam pengumuman tersebut bisa saja berubah.

"Ingat, ada masa sanggah bisa jadi yang tidak lulus jadi lulus, atau sebaliknya yang lulus menjadi tidak lulus' tambahnya.

Baca Juga: Banyak yang Tidak Tahu, Ternyata Kopi Dapat Turunkan Berat Badan. Simak Info Lengkapnya di Sini

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Instagram BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x