Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja, KSPI : Hati-hati Provokasi Oknum Tak Diundang

- 2 November 2020, 15:08 WIB
Ilustrasi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah di Indonesia.
Ilustrasi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah di Indonesia. /ANTARA/Mohamad Hamzah

 

LINGKAR MADIUN - Rencana aksi demo penolakan UU Cipta Kerja akan kembali dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) .Dalam aksi tersebut mereka juga akan meminta Pemerintah menaikkan upah tahun 2021.

Untuk mengantisipasi adanya potensi kericuhan, Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyo berjanji akan mematuhi aturan dengan melakukan aksi dengan cara yang terukur, terarah dan konstitusional.

"Dari internal kami ingin pastikan bahwa aksi besok adalah aksi damai. Terukur artinya kami sedapat mungkin mengendalikan massa aksi, karena mereka anggota serikat buruh. Terarah dalam artian apa yang kami tuntut itu jelas soal pencabutan Cipta Kerja dan meminta agar upah tahun 2021 agar dinaikkan. Konstitusional tentu kami melakukan aksi berdasarkan undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum itu," ungkap Kahar S Cahyo sebagaimana dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI

Baca Juga: Tanaman Keladi Hias Kesayanganmu Loyo Tertiup Angin? Ini Solusinya

Baca Juga: Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Lebih lanjut,  Kahar meminta aparat kepolisian agar sedapat mungkin mencegah adanya provokasi dari bukan massa pengunjuk rasa. Sebab bagaimanapun juga beberapa oknum tak diundang bisa mengambil kesempatan untuk menyebabkan terjadinya kericuhan. 

Sementara itu dari pihak kepolisian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga mengimbau pada massa unjuk rasa agar menjalankan aksinya secara damai. Serta memastikan massa tidak terpancing jika ada aksi provokatif sehingga tidak ada niat untuk melakukan pengrusakan dan anarkis. Pihak kepolisian berpesan kepada korlap demonstran untuk berhati-hati jika adanya indikasi masuknya para kelompok rusuh.

Baca Juga: GSP Resmi Diperpanjang, Ekspor Indonesia ke AS Mencapai 11,8 M

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x