Perusahaan antariksa milik miliarder Elon Musk, SpaceX telah menyatakan Mars sebagai planet bebas dan mengklaim koloni di sana tidak akan mengakui hukum seperti di Bumi. . Klaim terhadap planet merah tersebut terlihat dalam persyaratan layanan konsumen beta Starlink yang baru-baru ini dikirim ke pelanggan sebelum peluncuran internet. . Disebut 'Hukum yang Mengatur'(Governing Laws), pada bagian tersebut menyatakan bahwa SpaceX tidak akan mematuhi hukum internasional di luar Bumi dan Bulan. . Julkifli Sinuhaji/PRMN Vid. Editor: Gesang/PRMN ----------------------------------------------------------------------- Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat https://www.youtube.com/channel/UCPvi3d3MAILSVKRIU_1Mnkg untuk dapatkan update mengenai berita dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita. ----------------------------------------------------------------------- Laman: www.pikiran-rakyat.com https://www.facebook.com/pikiranrakyatonline/ https://twitter.com/pikiran_rakyat https://www.instagram.com/pikiranrakyat/ -----------------------------------------------------------------------