LINGKAR MADIUN – Awal bulan Agustus ini banyak beredar mengenai rumor bahwa burger KFC mengandung babi.
Pesan berantai itu disebarluaskan melalui aplikasi WhatsApp oleh oknum tak bertanggung jawab.
Narasi pada pesan berantai tersebut berisi tuduhan bahwa bahan-bahan burger KFC dibuat dari minyak babi.
“KFC akhirnya kalah, setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa burger-nya 100% ayam.
“Kini mereka telah dinyatakan bersalah krn ternyata bahan pembuatan burger-nya hanya menggunakan 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing.
“Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya karena telah menemukan bahwa bumbu-bumbu, kecap, mayones (bahan burger KFC) pun telah dicampur dan dibuat dari unsur minyak babi.
Selain itu misi dari perusahaan ini juga disinyalir telah Anti Islam.
Silahkan bagikan agar viral sehingga umat Islam mengetahui dan segera memboikot produk-produk perusahaan ini.
Sebenarnya, kami sudah lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya memang haram.
Maka, dengan membiarkan atau mendiamkan dan tidak membagikan informasi berharga ini, sama halnya anda telah memberi makan keluarga Anda makanan haram.
Kirim seperti yang diterima.
https://www.courthousenews.com/kfc-franchisee-loses-fight-to-market-chicken-as-muslim-friendly/,“ tulis narasi tersebut.
Berikut adalah penjelasan fakta sebenarnya seperti yang dikutip Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari laman Turn Back Hoax.
Setelah melakukan pengecekan ke situs website yang disebutkan pada pesan tersebut, yaitu Courthouse News Service, tidak ada informasi valid yang mengonfirmasi bahwa bahan pembuatan burger ayam KFC mengandung babi sebagaimana tuduhan pesan berantai tersebut.
Informasi yang dimuat oleh Courthouse News Service pada tautan tersebut merupakan kasus pelanggaran perjanjian franchise KFC yang terjadi di Amerika Serikat, bukan di Indonesia.
Dalam artikel tersebut, seorang manajer franchise KFC yang beragama Islam melanggar larangan dari pihak KFC untuk menyematkan label halal dalam produk yang dijual tanpa persetujuan KFC.
Baca Juga: Kopi Punya Senyawa Berbahaya Yang Bakal Bereaksi Usai Vaksinasi Covid-19, Benarkah? Begini Faktanya
Selain itu, seluruh produk franchise KFC yang dijual di Indonesia, termasuk burger ayam beserta komposisi bahan yang digunakan telah memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan masih berlaku hingga saat ini.
Dikonfirmasi dari website halalmui.org saat melalukan pencarian sertifikasi halal pada keyword KFC, dinyatakan bahwa seluruh komponen dan bahan baku makanan di KFC adalah halal.***