LINGKAR MADIUN - Program bantuan penanganan covid-19 rupanya tak luput jadi sasaran penyebar hoax.
Masih hangat di media sosial ,beredarnya pesan berantai di WhatsApp yang menyebutkan adanya kompensasi Covid-19 Rp150.000 per bulan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Pesan tersebut berbunyi,
"Bagi yang sudah punya kartu BPJS Kesehatan, agar dicek apakah anda sudah terdaftar dapat bantuan kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000/bulan selama 4 bulan, dengan syarat kartu BPJS Kesehatan anda masih aktif. Bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021. Agar dicek di link: https://s.id/ektp-covid19."
Menanggapi itu, melalui akun medsos resmi milik BPJS Kesehatan @BPJSKesehatan_RI menglarifikasi bahwa pesan Whatsapp yang tersebut adalah TIDAK BENAR atau HOAX
Baca Juga: Masa Pandemi, Begini Cara Melindungi Balita dari Bahaya Pneumonia
"Salam Sehat Bapak/Ibu. BPJS Kesehatan tidak ada dana bantuan. Terima kasih. -wi" tulis @BPJSKesehatan_RI.