Cek Fakta: Benarkah Bayi Baru Lahir Tidak Mengeluarkan Air Mata Saat Menangis? Simak Penjelasan Para Ahli

- 12 Agustus 2021, 09:22 WIB
Postingan dari media sosial menyatakan  bahwa bayi tidak meneteskan air mata dalam beberapa minggu pertama. Simak fakta selengkapnya.
Postingan dari media sosial menyatakan bahwa bayi tidak meneteskan air mata dalam beberapa minggu pertama. Simak fakta selengkapnya. /pexels.com

LINGKAR MADIUN- Beberapa pengguna media sosial mengklaim bahwa bayi yang baru lahir tidak mengeluarkan air mata saat menangis.

Postingan dari media sosial menyatakan  bahwa bayi tidak meneteskan air mata dalam beberapa minggu pertama.

Berdasarkan penelusuran tim Lingkar Madiun dari thipmedia, para peneliti mengungkapakan bahwa bayi yang baru lahir memang tidak mengeluarkan air mata.

Tentu saja, bayi yang baru lahir menangis. Para ahli mengatakan , “Itu normal bagi bayi untuk menangis selama 2-3 jam sehari selama 6 minggu pertama.”

Baca Juga: Hasil Chelsea Vs Villareal: Tampil Fantastis Sebagai Pemain Pengganti, Begini Komentar Thomas Tuchel Soal Kepa

Baca Juga: PBB Menerima Laporan Pelanggaran Serius Hukum Kemanusiaan oleh Taliban

 Faktanya, sejumlah kerumitan telah dilaporkan tentang bayi yang TIDAK menangis.

Apakah bayi yang baru lahir mengeluarkan air mata saat menangis?

Tidak. Saat bayi lahir, dalam kondisi normal kelenjar air matanya masih dalam perkembangan. Mungkin diperlukan waktu 2 minggu hingga 3 bulan bagi bayi untuk mengembangkan kelenjar air mata.

Ketika kelenjar air mata terbentuk, beberapa bayi yang baru lahir mengembangkan saluran air mata yang tersumbat , yang merupakan penyumbatan jalur yang membawa air mata dari mata ke hidung.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1022: Sanji dan Zoro Mengamuk, Siap Libas King dan Queen  

Baca Juga: Ini Alasan Orang Jawa Melarang Gelar Hajatan dan Nikah di Bulan Suro

Akibatnya, air mata mengalir kembali ke mata dan bayi memiliki gejala mata air yang konstan.

Biasanya, itu bukan penyebab utama kekhawatiran. Konsultasikan dengan dokter anak Anda dalam kasus seperti itu.***

 

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Thipmedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah