Catat dan Jangan Lewatkan 10 Daftar Bansos yang Cair Desember 2020 Berikut Ini

- 7 Desember 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial
Ilustrasi Bantuan Sosial /Peggy und Marco Lachmann-Anke/Pixabay/Peggy und Marco Lachmann-Anke

Tidak hanya Kemdikbud saja yang memberikan Subsidi Gaji pada guru honorer, Kementerian Agama (Kemenag) juga memberikan subsidi sebanyak Rp1,8 juta yang akan disalurkan mulai Desember ini.

Yang akan mendapatkan subsidi gaji ini adalah para Guru RA/Madrasah dan juga guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.

Menurut informasi yang dihimpun dari Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain, para guru dengan kriteria di atas diimbau untuk segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

Setelah diunduh, dokumen SPTJM harus ditandatangani dengan menggunakan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan.

Baca Juga: Cair Desember! Guru Agama Islam Non PNS Dapat Bantuan Subsidi Gaji 1,8 Juta dari Kemenag

Baca Juga: Cair Desember! Guru Agama Islam Non PNS Dapat Bantuan Subsidi Gaji 1,8 Juta dari Kemenag

3. Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Kepada Pekerja Formal dengan Gaji di Bawah 5 Juta dari Kemnaker yang Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar total Rp2,4 juta, Rp1,2 juta per gelombang akan disalurkan pada bulan November hingga Bulan Desember 2020 dengan 6 tahap.

Saat ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah sampai tahap 5. Tandanya cepat atau lambat pada bulan Desember ini bantuan akan segera cair.

Untuk mengeceknya, klik pada kemnaker.go.id, masuk atau daftar dan lengkapi formulir yang disediakan, selanjutnya akan muncul informasi Anda sebagai penerima atau bukan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemdikbud Kemenag Kemnaker Media Blitar Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x