Cukai Rokok Semakin Mahal, Sri Mulyani: Solusi Peredaran Rokok Ilegal

- 11 Desember 2020, 05:49 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.*
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.* /Setkab.go.id

Baca Juga: Jokowi dan Anies Tokoh Paling Populer 2020 di Twitter Indonesia, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Kemudian, jajaran Bea Cukai perlu melakukan penindakan secara aktif bersama aparat hukum dan pemerintah daerah.

Dalam acara tersebut, Sri  Mulyani juga menyampaikan terma kasihnya karena adanya peningkatan jumlah penindakan terhadap penyebaran rokok ilegal.

“Saya berterima kasih kepada jajaran DJBC yang terus melaksanakan sejumlah penindakan terhadap produksi rokok ilegal tersebut. Kalau saya lihat jumlah penindakan meningkat,” kata Sri Mulyani.

Meski sedang menghadapi pandemi, DJBC berhasil melakukan  8.155 penindakan terhadap rokok ilegal tahun ini.

Ini artinya, operasi yang dilakukan DJBC menghasilkan lebih dari 384 juta batang rokok.

Baca Juga: Cak Nun Imbau Presiden Jokowi Berdialog dengan Rizieq Shihab

Kemudian, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa tedapat 5.774 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal pada tahun 2019.

Jumlah itu lebih tinggi dari tahun 2018 dengan 5.200 penindakan dan 3.176 penindakan pada tahun 2017.
“Selama empat tahun terakhir terlihat lebih dari 335 juta batang tiap tahun rokok ilegal beredar,” ucap Sri Mulyani.

Dengan operasi tersebut, uang negara yang berhasil selamat sekira Rp339 miliar pada tahun 2020, Rp247 miliar pada tahun 2019, dan Rp225 miliar pada tahun 2018.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x