LINGKAR MADIUN - Datangnya Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China kerap mengudang kritik publik. Salah satunya kedatangan TKA China ini pada waktu Indonesia dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang masih mewabah kemarin.
Banyak pula yang menilai kedatangan TKA China ke Indonesia akan membuat potensi tenaga kerja di Indonesia sulit terserap.
Selain itu, Pemerintah berkali-kali mengklaim bahwa TKA China yang didatangkan merupakan tenaga ahli, bukan pekerja biasa.
Ekonom senior Faisal Basri mengungkap segala hal yang selama ini dinilainya tak banyak diketahui publik tentang tenaga kerja asing (TKA) China yang masuk Indonesia.
Klaim itu disangkal oleh Faisal Basri, salah satu Ekonom lulusan Universitas Indonesia (UI). Faisal Basri kemudian mengungkap rata-rata gaji TKA China di Indonesia yang dari nominalnya bukan gaji seorang tenaga ahli.
"Apakah mereka tenaga ahli? Ya tidak. Gaji mereka itu Rp17 juta sampai Rp54 juta," sebut Faisal Basri dalam diskusi virtual bertajuk 'Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan' yang dikutip Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube CORE Indonesia pada 12 Oktober 2021.