LINGKAR MADIUN - Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau BSU 2021 tahap 1 dan 2 ke rekening penerima.
Masyarakat bisa segera melakukan cek penerima dan penyalurannya via online. Tidak perlu cek rekening ke bank.
Setiap penerima subsidi gaji atau BSU 2021 akan mendapat uang senilai Rp1 juta yang disalurkan dalam satu tahapan.
Bantuan uang tersebut langsung ditransfer ke penerima melalui rekening Bank Himbara. Di antaranya Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Akan tetapi, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker telah memfasilitasi untuk pembuatan rekening baru.
Adapun persyaratan untuk dapat menerima subsidi gaji atau BSU 2021 di antaranya meliputi:
Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Picture in Picture di Youtube, Simak Begini Ulasannya
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK