LINGKAR MADIUN - Bareskrim Polri resmi menyita uang tunai milik Doni Salmanan yang menjadi kasus penipuan aplikasi Qoutex. Jumlah uang tunai yang disita terbilang besar yakni senilai Rp3,3 miliar.
Tak hanya itu, tim penyidik juga telah menyita dua rumah milik Doni Salmanan yang berlokasi di Bandung dan Soreang, Jawa Barat.
Bak sebuah firasat, sebelum Doni Salmanan mendekam dibalik jeruji besi, sang istri Dinan Fajrina ternyata pernah menolak tawaran jajan dari sang suami.
Hal tersebut sebagaimana terlihat dari postingan video Instagram Storynya @dinanfajrina pada 17 Maret 2022.
“Aku bingung jalan sama kamu?” ungkap Doni Salmanan
“Kenapa?” tanya Dinan.
“Disuruh jajan enggak mau kenapa sih?” tanya Doni.
“Bukan kayak gitu,” jawab Dinan.
“Kenapa aku tawarin selalu gak mau?” tanya Doni yang merasa kesal dengan sang istri sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari Instagram Story @dinanfajrina.
Sementara, dibeberapa postingan Instagram Story lainnya, Dinan Fajrina berulang kali mengungkapkan rasa kerinduannya dengan sang suami Doni Salmanan.
Dinan Fajrina terlihat tengah mengenang momen-momen bahagianya bersama Doni Salmanan saat pernikahan dan momen-momen romantis dan sederhana dalam kehidupan sehari-harinya bersama sang suami tercinta.
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bupati Kediri Mas Dhito Siapkan Beasiswa Bagi Atlet Berprestasi
Berbagai barang bukti yang berhasil disita, diantaranya satu buah handphone, satu akun YouTube, dan dua akun email yang terhubung dengan YouTube dan Quotex.
Tak hanya itu, bukti transfer deposit dan withdrawl beserta flashdisk berisi hasil download video juga turut disita.
Pihak kepolisian juga akan melakukan tracing terhadap aset milik Doni Salmanan serta aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening crazy rich Bandung tersebut.***