Strategi Licik Por dan Robert Bertobat Jadi Biksu, Diduga Demi Hambat Pengungkapan Kematian Tangmo Nida

- 17 Maret 2022, 19:09 WIB
Tampak Por dan Robert yang kepalanya telah dicukur rambutnya.
Tampak Por dan Robert yang kepalanya telah dicukur rambutnya. /Twitter/ThaiPressCo/

LINGKAR MADIUN - Beredar sebuah foto yang memperlihatkan Por atau Tanuphat Lerttthaweewit dan Robert atau Paiboon Trikanjananan menjadi seorang biksu di Thailand.

Rambut serta alis dari keduanya terlihat telah dibotaki. Por dan Robert merupakan dua diantara lima saksi yang bersama Tangmo Nida saat malam kejadian sang artis tenggelam di sungai Chao Phraya.

Youtuber asal Indonesia Anjas yang kini bermukim di Thailand merasa fenomena tersebut seperti menjadi pola yang banyak terjadi di Thailand sendiri dimana saat seseorang terjerat kasus besar atau menjadi perhatian publik akan memutuskan untuk menjadi seperti seorang biksu.

Baca Juga: Keren, Reaksi Tubuh Ketika Ada Seseorang yang Rindu Ternyata Bisa Dirasakan Lo, Apa Saja? Yuk Kenali Bersama 

“Sebenarnya aku mengamati selama tujuh tahun tinggal di Thailand kok aku melihat ada patern yang kurang lebih berulang gitu,” ungkap Anjas sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtubenya.

“Jadi kalau ada kasus besar di Thailand dan dijadikan perhatian publik di Thailand itu kok orang-orang yang diduga menjadi tersangka atau bahkan sudah menjadi tersangka pun mereka melakukan seperti mereka menjadi seorang biksu,” jelasnya.

Menurut kabar yang beredar, Por dan Robert melakukan perjalanan ke Kuil di Provinsi Ratchaburi yang terletak di Thailand bagian tengah pada 15 Maret 2022.

Baca Juga: 6 Tips Mencegah WhatsApp Diretas oleh Hacker, Jangan Sembarang Simpan HP atau Anda Mengalami Ini

Selanjutnya, pada tanggal 16 Maret 2022 lalu keduanya resmi melakukan prosesi menjadi seorang biksu. Meski demikian, Anjas menilai adanya kejanggalan dari hal tersebut.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Youtube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x