Pemilik PS Store Putra Siregar Menjadi Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

13 April 2022, 10:15 WIB
Putra Siregar ditangkap polisi /Instagram @putrasiregarr17/

LINGKAR MADIUN - Peristiwa yang terjadi pada 2 Maret 2022 lalu, dimana aksi pengeroyokan yang diduga  pemilik gerai ponsel PS Store yaitu Putra Siregar ikut terlibat.

Kini, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan itu.

Budhi mengatakan selain Putra Siregar, pihaknya juga mengamankan Rico Valentino dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Kembali Diperiksa oleh Kepolisian Terkait Kasus Tangmo Nida, Sand: Saya Tidak Takut, Karena Telah Jujur

Bahkan keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Budhi belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan pengeroyokan dimana Putra Siregar ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, penetapan tersangka kasus penganiyaan tersebut, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat aksi pengeroyokan terhadap seseorang.

Sebagai informasi keduanya diduga terlibat aksi pengeroyokan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Inilah 5 Cara Alami untuk Menambah Tinggi Badan Anak Tanpa Suplemen Apapun, Ibu Muda Harus Tahu!

Polisi rencananya akan merilis kasus tersebut secara lengkap pada hari Rabu, 13 April 2022.

Pemilik gerai ponsel PS Store ini sering mengadakan giveaway bagi pengikutnya di Instagram, dan saat ini menjadi sorotan publik.

Bahkan publik tidak menyangka atas perbuatan yang dilakukan oleh Putra Siregar, pasalnya akhir-akhir ini Putra Siregar terlihat mengajak beberapa artis dan selebgram untuk melaksanakan ibadah umroh di Mekkah.

Namun, beberapa hari setelahnya harus menelan pil pahit, bahwa Putra Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler