Segera Terkuak Penyebab Tangmo Tenggelam, Ada Saksi Diindikasi Terkena Pasal Pembunuhan

14 April 2022, 14:15 WIB
Motif Ekonomi Diduga jadi Penyebab Kematian Tangmo Nida, Gatick Bakal Terima Ratusan Juta. /Tangkap layar Instagram/@melonp_official/

LINGKAR MADIUN - Tangmo Nida salah satu aktris ternama berasal dari Thailand yang saat ini menjadi sorotan, karena kematiannya tidak wajar.

Banyak warganet yang menyatakan bahwa kematian Tangmo Nida bukan murni kecelakaan.

Bahkan setelah kasus kematian Tangmo Nida yang diberitakan tidak jadi ditutup, dan dilakukan penyidikan, kini satu persatu fakta baru terungkap terkait insiden yang dialami sang aktris tersebut.

Baca Juga: 8 Weton Ini Sukses Berdagang dan Lancar Usaha di Mei 2022, Bakal Jadi Saudagar Kaya

Diketahui pada 11 April 2022 yang lalu, sekitar jam 1 siang. Penyidik Nonthaburi melakukan pemaparan bersama dengan sejumlah saksi ahli.

Ini linier dengan keterangan pengacara ibu Panida, beliau sangat yakin antara tanggal 19 atau 20 April nanti kasus Tangmo Nida akan selesai.

Pada tanggal tersebut juga akan diumumkan apa penyebab sebenarnya Tangmo tenggelam.

Pengacara ibu Panida juga mengatakan hal terbaru, bahwa Gatick sekarang sudah terkena pasal.

Baca Juga: Pemain MU Cristiano Ronaldo Mendapatkan Gelar Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa

"Selama ini Gatick belum terkena pasal, kalau keempat saksi lainnya masing-masing sudah kena pasal, tuduhannya masing-masing antara kelalaian atau perusakan barang bukti dan juga sebagainya," tutur Anjas dilansir LINGKAR MADIUN dari channel YouTube @Anjas di Thailand.

Anjas juga menuturkan, bahwa saksi diindikasikan terkena pasal pembunuhan, karena kasusnya belum selesai, dan belum diketahui apa penyebab tenggelamnya Tangmo Nida.

Jika kemungkinan pada tanggal 19 April nantinya diumumkan penyebab Tangmo Nida tenggelam.

Baca Juga: Hak Asuh Gala Sky Jatuh ke Tangan H Faisal, Tangis Bahagia Menyelimuti hingga Berbagi Sedekah Anak Yatim

Kelima saksi akan diindikasi pasal pembunuhan, dan pasal-pasal yang telah dikenakan kepada kelima saksi.

Akan ditambahkan lagi dengan pasal pembunuhan.

Meskipun demikian, penyidikan kasus Tangmo Nida terus berjalan untuk mengungkap apa penyebab tenggelam yang sebenarnya.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Tags

Terkini

Terpopuler