LINGKAR MADIUN - Youtuber investigasi, Anjas menyampaikan salah satu saksi Gatick dalam kasus Tangmo Nida kembali dipanggi kepolisian Nonthaburi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Anjas mengungkapkan bahwa Gatick datang dengan didampingi oleh pengacaranya untuk diperiksa karena terkena pasal dakwaan penghancuran barang bukti dari ibu Panida.
Anjas mengatakan bahwa sebelumnya Gatick telah mengakui ia telah menghapus sejumlah foto-foto baik dari ponselnya maupun ponsel Tangmo pada saat di speedboat.
“Kembali apa yang dikatakan Gatick, ‘Jadi kalau memang hasil foto itu enggak bagus biasanya memang foto-fotonya langsung saya hapus, enggak ingat ada berapa banyak foto yang dihapus di speedboat, ada juga foto yang blur makanya saya hapus’,” ucap Anjas yang menirukan pernyataan Gatick sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtubenya pada 13 April 2022.
Sementara, terkait bukti ditemukannya gelas dan 10 botol wine di speedboat Tangmo Nida oleh tim penyidik kepolisian Thailand, Anjas mengatakan bahwa Gatick tidak melihat dan mengetahui berapa jumlah pasti gelas dan botol wine tersebut.
Anjas menilai keterangan yang mengambang dari Gatick terkesan sedang mencari aman, bahkan konferensi terakhir terakhir dari Gatick mengungkapkan adanya sosok pengacara dibalik pernyataan bohongnya selama ini.
“Bagiku pribadi enggak bisa dipercaya seratus persen keterangan dari Gatick,” ujar Anjas.