Mengenal 'Pulau Kematian' yang Ada Di Indonesia, Dipercaya Dihuni Oleh Para Makhluk Halus

- 5 Januari 2021, 19:07 WIB
Pintu masuk Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan
Pintu masuk Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

LINGKAR MADIUN - Mendengar kata Nusakambangan pastinya sudah bergidik ngeri. Pulau seram di lepas pantai wilayah Cilacap, Jawa Tengah, tersebut sudah sangat terkenal sebagai pulau pesakitan bagi para narapidana kelas kakap yang sudah divonis mati oleh pengadilan.

Nusakambangan adalah tempat para narapidana menanti ajal, ratusan hingga ribuan narapidana hidupnya berakhir di pulau ini. Maka tak heran jika Nusakambangan juga mendapat julukan pulau kematian.

Mendengar kata kematian saja sudah barang tentu sangat menyeramkan. Betapa tidak, para narapidana yang sudah divonis mati akan menjalani serangkain penantian penuh kesedihan dan detik-detik kematian yang sangat menyakitkan. Penjara Nusakambangan menjadi penjara eksklusif yang hanya dihuni oleh narapidana dengan kejahatan tingkat tinggi, seperti kejahatan narkoba, pembunuhan, hingga terorisme.

Baca Juga: Burung Pembawa Pesan Kematian, Identik Mengeluarkan Suara Besar dan Mengerikan, Simak Ulasannya

Tak sembarang orang boleh memasuki area ini, perlu ijin khusus untuk berkunjung ke Nusakambangan. Penjagaan super ketat yang dilengkapi dengan sensor gerak dan CCTV, cukup membuat para narapidana dijamin tak bisa kabur dari tempat ini. Mereka akan menunggu kematian yang menyakitkan, dan eksekusi mati yang menyeramkan. Berikut kisah Pulau Nuskambangan, pulau kematian yang menyeramkan.

Kisah mistis pulau penjara peninggalan Belanda ini sudah sangat santer terdengar. Setiap sudut pulau terlihat sangat menyeramkan dan menyimpan aura negatif yang sangat kuat. Kisah misteri yang menyeramkan ini berkaitan erat dengan para narapidana yang meregang nyawa di tempat ini.

Baca Juga: Penanganan Wabah Dari Masa ke Masa Dalam Sejarah Islam

Sebelum narapidana di eksekusi, ada tahapan proses yang harus dijalani. Sebelum narapidana ditempatkan di ruang isolasi, ia akan diberitahu kapan waktu eksekusi. Biasanya 72 jam sebelum eksekusi dilakukan. Setiap narapidana akan diminta mengajukan tiga permintaan terakhir. Saat inilah, biasanya nyali narapidana menciut penuh ketakutan dan butuh bimbingan keagamaan.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x