Tak Akui Anak dari Wanita Inisial W, Denny Darko Sarankan Rezky Aditya Segera Tes DNA

- 21 Juni 2021, 13:24 WIB
Pesinetron tanah air Rezky Aditya
Pesinetron tanah air Rezky Aditya /Instagram @thereal_rezkyadhitya

Lingkar Madiun- Kabar menghebohkan datang dari pesinetron Rezky Aditya yang tengah diterpa isu tak sedap terkait tuduhan dari seorang wanita berinisial W yang mengaku telah memiliki seorang anak tanpa ikatan pernikahan darinya.

Kuasa hukum dari sang wanita, Ferry Aswan pun mengungkapkan bahwa awal pertemuan keduanya dimulai sekitar tahun 2012, hingga kemudian di tahun 2013 sang wanita melahirkan anak tersebut.

Tak hanya itu, Ferry juga menceritakan  pasca mengalami kecelakaan, Rezky dinilai perlahan-lahan mulai menjauh hingga tidak ada lagi komunikasi terjalin antar keduanya. Sehingga sang wanita pun harus mengurus sang anak seorang diri.

Baca Juga: Skor Berakhir 1-0, Italia dan Wales Sama-Sama Lolos 16 Besar UEFA, Robert Page Sesalkan 1 Kartu Merah

Ferry menjelaskan bahwa kliennya tersebut hanya ingin meminta pertanggungjawaban atas kejelasan terkait status dari sang anak yang diduga adalah buah hati dari Rezky Aditya dengannya. Sehingga ia pun memutuskan untuk melayangkan somasi terhadap sang pesinetron.

Sementara, Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya dengan tegas membantah segala tuduhan dan berbagai pengakuan-pengangkuan yang diungkapkan dari wanita berinisial W tersebut.

Baca Juga: Gatal Karena Ketombe Membandel? Atasi dengan 4 Bahan Alami Ini, Salah Satunya Cuka Apel

Pakar magician Denny Darko pun turut menanggapi terkait kasus tersebut melalui terawangan kartu tarotnya, sebagaimana ia sampaikan pada unggahan di akun Youtube pribadinya pada 20 Juni 2021.

“Jika ini memang terjadi, terjadi satu hal yang membuat sepertinya sang wanita ini berubah pikiran, setelah pikirannya berubah, maka dilakukan tindakan-tindakan yang saat ini dikemukakan,” ujar Denny.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah