LINGKAR MADIUN - Baru-baru ini, dilaporkan bahwa DSP Media telah merilis pernyataan mengenai penolakan gugatan mereka terhadap adik mantan anggota APRIL Lee Hyunjoo.
Meskipun laporan berita telah menuduh bahwa polisi telah menolak gugatan atas akun bahwa insiden di pos tidak jauh dari kebenaran dan mengklaim bahwa gadis-gadis itu telah mengakui masalah tersebut, DSP Media membantahnya.
"Tidak pernah diakui bahwa para anggota mengusir seseorang dan mengenai postingan yang ditulis oleh terdakwa (saudara laki-laki Hyunjoo), gugatan itu ditolak karena tidak ada niat bohong yang dapat dideteksi." ujar pihak DSP Media
Tim hukum Hyunjoo segera merespons pada 24 Juni 2021, "Kami mengulangi peringatan kami kepada DSP Media untuk menahan diri dari menyebabkan publik salah paham dengan konten (pernyataan) mereka yang ambigu dan meminta mereka untuk hanya membuat pernyataan yang diperlukan sebagaimana diharuskan oleh prosedur hukum."
Tim hukum Hyunjoo juga telah merilis isi dokumen hukum dari pihak berwenang yang merinci mengapa gugatan DSP Media ditolak. Dokumen selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.