Ahli Tarot Terawang Kasus Dr.Ricahard Lee, Denny Darko: Ini Disebut Sebagai Pelanggaran Nomor 30 dan 22

- 13 Agustus 2021, 09:10 WIB
Melihat kejadian penangkapan Dr. Richard lee yang ramai Denny Darko seorang ahli tarot yang pandai membaca tanda-tanda langsung melakukan investasi melalui terawangannya.
Melihat kejadian penangkapan Dr. Richard lee yang ramai Denny Darko seorang ahli tarot yang pandai membaca tanda-tanda langsung melakukan investasi melalui terawangannya. /Tangkapan layar Youtube.com/Denny Darko

LINGKAR MADIUN- Kasus Dr.Richard Lee dan Kartika Putri menjadikan heboh jagad sosmed. Pasalnya Dr. Richard Lee ditangkap paksa oleh pihak kepolisian.

Melihat kejadian itu yang ramai Denny Darko seorang ahli tarot yang pandai membaca tanda-tanda langsung melakukan investasi melalui terawangannya.

"Ternyata ini disebut sebagai pelanggaran nomor 30 dan 22, dan ini adalah illegal access (akses ilegal) serta penghilangan bukti," katanya.

"Tapi ternyata ini nggak korelasi langsung dengan pencemaran nama baik," sambung Denny Darko, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Denny Darko.

Baca Juga: Luar Biasa! Nyeri Sendi Rematik Sembuh Total dengan Minuman Herbal Ini, Begini Cara Membuatnya

Baca Juga: Resmi! Romelu Lukaku Kembali Bergabung Chelsea, Marina Granovskaia: Selamat Datang Kembali Dirumah!

Denny menjelaskan, setelah adanya kasus pencemaran nama baik, akun instagram dan email milik dr. Richard Lee disita oleh pihak kepolisian.

Penyitaan tersebut tercatat sejak 6 Agustus 2021, sementara surat penyitaan sendiri dibuat pada 5 Agustus 2021.

Namun, ada seorang oknum yang menggunakan akun tersebut dan mengunggah postingan, secara otomatis terjadilah akses ilegal ke akun tersebut.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x