LINGKAR MADIUN – Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan telah bebas setelah menjalani masa hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Saipul Jamil telah menjalani hukuman untuk dua kasus, yakni. kasus pencabulan dan upaya menyuap oknum penegak pengadilan.
Saipul Jamil mendapat remisi beberapa kali, sehingga dirinya hanya dipenjara selama 5 tahun dari hukuman sebelumnya, yakni 8 tahun.
Dilansir LINGKAR MADIUN dari berbagai seumber, Saipul Jamil telah dilepaskan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 2 September 2021.
Diketahui bahwa Saipul Jamil ini dijemput kekasihnya, Indah Sari menggunakan mobil mewah Porsche berwarna merah.
Suasana penjemputan Saipul Jamil pun dipenuhi oleh peliput berita dan disambut bak pahlawan.
Baca Juga: Ramal Saipul Jamil Pasca Bebas dari Penjara, Indigo: Bakal Dapat Banyak Tawaran di Dunia Hiburan
Bahkan Saipul Jamil kedapatan dikalungi rangkaian bunga dan melambaikan tangan ke arah kamera rekan-rekan wartawan.